Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi: Penabrak di Lippo Karawaci Mengebut dan Konsumsi Alkohol

image-gnews
Sejumlah anak-anak melihat mobil yang rusak akibat  kecelakaan tunggal di Manggari Utara,  Jakarta, 6 Oktober 2017. Kecelakaan diakibatkan karena supir mengantuk, yang memakan korban 4 orang luka-luka. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Sejumlah anak-anak melihat mobil yang rusak akibat kecelakaan tunggal di Manggari Utara, Jakarta, 6 Oktober 2017. Kecelakaan diakibatkan karena supir mengantuk, yang memakan korban 4 orang luka-luka. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar, Agung Pitoyo mengatakan pelaku penabrak orang di Kompleks Lippo Karawaci meminum alkohol sebelum berkendara.

"Sebelum mengemudi, dia mengaku sempat makan di restoran korea, pelaku minum soju yang mengandung alkohol, karena itu mungkin dia agak sedikit pening waktu bawa mobil," ujar Agung saat dihubungi via telepon, Selasa, 31 Maret 2020.

Kecelakaan maut di Lippo Karawaci tersebut terjadi pada Minggu sore, 29 Maret 2020. Pelaku bernama Aurelia Margaretha Yulia menabrak korban berinisial AN yang sedang berjalan kaki dengan anjingnya. Korban tewas ditabrak akibat kecelakaan itu.

Agung melanjutkan, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Aurelia Margaretha. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku negatif mengonsumsi narkoba dan alkohol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi pengakuan dari temannya, mereka memang minum soju di restoran itu, di dalam mobil pelaku juga kita temukan minuman tersebut," kata Agung.

Selain berkendara di bawah pengaruh alkohol, Aurelia disebut juga mengebut di jalanan kompleks. "Sekitar 60-70 kilometer per jam," kata Agung. Menurut Agung, Aurelia sudah ditahan di Polres Tangerang Kota sejak Senin, 30 Maret 2020. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

1 hari lalu

Penampilan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon-hee tengah menjadi perbincangan saat mendampingi sang suami dalam KTT G20 di Bali. Parasnya banyak menuai pujian netizen lantaran terlihat awet muda di usianya yang kini mencapai 50 tahun. YouTube Sekretariat Presiden
Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

Menjaga kulit agar tetap awet muda bisa dimulai dengan olahraga teratur dan makan makanan sehat.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Selain Ikan Tongkol, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

2 hari lalu

Ilustrasi asparagus. Simplyrecipes
Selain Ikan Tongkol, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

Tak hanya ikan tongkol, berikut daftar makanan lain yang perlu dihindari bagi penderita asam urat.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 hari lalu

Penumpang Kereta Api Menoreh dari Semarang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 13 April 2024. Arus Balik Lebaran 2024 sebanyak 46.474 penumpang tiba di Jakarta dengan rincian turun di Stasiun Pasar Senen 17.000 penumpang, Stasiun Gambir 15,500 penumpang, Bekasi 6.600 penumpang dan sisanya turun di beberapa stasiun Jakarta. Puncak arus balik lebaran 2024 sendiri diprediksi pada tanggal 13, 14, dan 15 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

3 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

5 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.


Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Barang bukti seragam polisi di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Penyalahgunaan atribut digunakan tersangka tindakan penipuan, yang berhasil meraih lebih dari Rp1 miliar. TEMPO/Cristian Hansen
Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.